AS MENENTANG OPINI LGO4D MAHKAMAH INTERNASIONAL PBB SOAL ISRAEL KUDU TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini LGO4D Mahkamah Internasional PBB soal Israel Kudu Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) menyampaikan Mahkamah Umum PBB seharusnya tidak menyiapkan “advisory opinion” yang menuturkan bahwa Israel kudu Cepat dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan seandainya negara Palestina, tanpa mengantongi uang muka keamanan seumpama imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Komponen Luar Wilayah Amerika, Richard Visek, mengungkapkan bagi panel 15 hakim di Mahkamah Universal PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh berupaya membayar konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada polah satu pihak saja," ialah Israel.

"Setiap gerakan menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza butuh pertimbangan keinginan keamanan Israel yang sangat nyata," Jelasnya Pembelaan Amerika untuk Israel menampakkan diri pada hari ke3 bani adam dengar pendapat yang berjalan semasih satu minggu.

Majelis Umum PBB menuntut advisory opinion yang tidak memautkan tentang legalitas kearifan Israel menjambret Tepi Barat, Yerusalem timur dan Koridor Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara mendermakan pandangan mereka berkaitan pendudukan Israel, di mana semua besar menuntut agar Israel memandatkan kendali kepada Palestina.

Visek mengungkapkan Mahkamah Universal PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan tunduk prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam standar prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Dapat memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang tercemplung dalam konflik dan bagi upaya yang polos berjalan dari semua pihak yang bekerja untuk meraih LGO 4D perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal minggu ini, Menteri Luar Tanah Palestina Riyad al-Maliki mendesak pengadilan itu untuk melempangkan hak Palestina guna memastikan nasib Individual dan melantaskan "bahwa pendudukan Israel yakni ilegal dan mesti diakhiri dengan Cepat secara total dan tanpa syarat."

Dengan perang Israel meronta militan Hamas di Gaza yang kini mencampuri tanggal kelima, Amerika terus mengangkat ajakan negara Palestina, kendatipun kaum pemerintah Israel tetap menentangnya.

Ide wilayah untuk perdamaian telah kadang-kadang digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika semasih beberapa dekade dan ialah dasar dari Ikrar Camp David tahun 1979 rekahan Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan sagu hati perdamaian dan pengakuan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan grup militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Ganjil seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan nasib sebagian muhajir Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas merajalela sejak bulan 7 Oktober lalu ketika keluarga militan Hamas sosor unsur selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas juga menculik dan menyandera 250 orang Lainnya Israel melancarkan hadiah dengan serangkaian serangan bumi dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% mangsa menyembah itu ialah wanita dan anak-anak.

Amerika menggerakkan hati pandangannya sehari setelah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan sekitar negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengucapkan resolusi itu bakal mengaduhkan pembicaraan untuk melepaskan separo 100 sandera yang Tertinggal.

Report this page